Surat Jual Beli Tanah – Apakah kalian sudah memahami contoh surat jual beli tanah yang benar? Surat ini sangat penting untuk kelancaran transaksi jual beli tanah yang dilakukan. Kita harus memahami tata cara serta aturan property agar terhindar dari penipuan.
Ada banyak contoh surat jual beli yang bisa kalian dapatkan melalui internet. Selain itu, Anda juga bisa mempelajarinya langsung kepada ahlinya. Sebelum memasuki kebahasan contoh surat jual beli, pahami dulu kegunaan surat tersebut di bawah ini.
Fungsi Surat Jual Beli
Surat ini berguna untuk menjamin keamanan transaksi. Surat ini untuk menjamin secara tertulis, perjanjian atau transaksi yang dilakukan. Keberadaan surat ini melindungi penjual dan pembeli di kemudian hari. Jadi, surat ini sebgaai bukti nyata transaksi dan hal lainnya yang berkaitan dengan proses jual beli tanah.
Hal Penting dalam Surat Jual Beli
Dalam surat ini terdapat point penting yang harus dicantumkan, yakni:
1.Deskripsi Tanah yang terdiri dari:
a.Letak tanah (alamat).
b.Luas tanah (m2).
c.Batas tanah (4 penjuru angin, barat, timur, selatan, dan utara).
d.Status kepemilikan
e.Nomor surat tanah
f.Harga tanah berdasarkan kesepakatan
2.Jaminan dan Identitas Saksi
3.Cara dan Batas Waktu Pembayaran
4.Kesepakatan Penyelesaian Masalah (Apabila terjadi perselisihan)
Contoh Singkat
Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : ………………………………………………….
Umur : ………………………………………………….
Pekerjaan : ………………………………………………….
Alamat : ………………………………………………….
Nomor KTP : ………………………………………………….
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama (Penjual)
Nama : ………………………………………………….
Umur : ………………………………………………….
Pekerjaan : ………………………………………………….
Alamat : ………………………………………………….
Nomor KTP : ………………………………………………….
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (Pembeli)
Dari kedua belah pihak tersebut telah melakukan kesepakatan untuk melakukan jual beli sebidang tanah dengan luas ……m2 yang berada pada …………………………………. Adapun terdapat batas-batas tanah yaitu sebagai berikut:
- Sebelah Selatan dan Timur berbatasan dengan rumah milik …………
- Sebelah Barat dan Utara berbatasan dengan tanah milik ……………..
Di bawah ini adalah beberapa perjanjian dalam penjualan tanah:
- Penjual menjaminkan bahwa sebidang tanah tersebut merupakan milik sendiri dari Penjual dan tidak sedang disewakan kepada pihak manapun.
- Dari kedua belah pihak melakukan jual beli sebidang tanah dengan harga ……………… Pembayaran akan dilakukan secara tunai dan tidak melalui perantara apapun.
- Setelah pengalihan tanah maka Pembeli wajib membayarkan Pajak tanah yang ada setiap tahunnya.
- Hal lainnya yang tidak ataupun belum tertulis di dalam surat perjanjian jual beli ini akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan melalui tahapan musyawarah antara Penjual dan Pembeli.
Demikian surat perjanjian jual beli ini dibuat berdasarkan kesepakataan dan persetujuan antara Penjual dan Pembeli.
Malang, 1 September 2020
Penjual Pembeli
Saksi 1 Saksi 2
Download .PDF
Download .DOC